Informasi Jadwal dan Jalur Masuk Program Pendidikan Spesialis

Halaman ini berisi informasi tentang informasi jalur masuk dan jadwal kegiatan terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru.


SPMB Program Pendidikan Dokter Sub Spesialis (PPDSS)
DESKRIPSI

Program Studi Pendidikan Dokter Subspesialis (PPDS-2) Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, membuka pendaftaran dua kali dalam satu tahun; yaitu:

  1. Periode I, Pendaftaran April 2025, Masuk Kuliah Semester Agustus 2025-Januari 2026.

  2. Periode II, Pendaftaran September 2025, Masuk Kuliah Semester Februari-Juli 2026.


Kegiatan

Jadwal

Pendaftaran Online

Pendaftaran Online Seleksi Tahap 1 : 22 April - 10 Mei 2025

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 1: 22 April - 10 Mei 2025

Upload Dokumen/Berkas

Unggah Dokumen Seleksi Tahap 1: 22 April - 10 Mei 2025

Verifikasi Dokumen/Berkas

Verifikasi Dokumen Tahap 1 : 22 April - 10 Mei 2025

Cetak Kartu Peserta

Cetak Kartu Peserta Seleksi Tahap 1 : 22 April - 10 Mei 2025

Ujian

Ujian Online Seleksi Tahap 1:

  1. Pelatihan Ujian Daring: 15 Mei 2025
  2. Pelaksanaan Ujian Daring: 17 Mei 2025

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 22 Mei 2025

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 2:
(hanya bagi yang lolos pada tahap I) 26 - 30 Mei 2025

Pengiriman Dokumen

Pengiriman Dokumen Seleksi Tahap 2: 26 - 30 Mei 2025

Ujian Khusus/Keterampilan/Wawancara

Seleksi Tahap 2: 14 Juni - 11 Juli 2025

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II (Akhir) : 24 Juli 2025

Registrasi

Registrasi : 28 Juli - 1 Agustus 2025

Persyaratan Umum :

Untuk mendaftar syarat lolos administrasi, calon mahasiswa PPDS-2 Penyakit Dalam disyaratkan memiliki persyaratan:

  1. Formulir pendaftaran dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD).

  2. Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format KIPD).

  3. Ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisir.

  4. Transkrip nilai Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisir.

  5. Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

  6. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis.

  7. Surat Keterangan nilai TOEFL minimal 500 (berlaku 2 tahun terakhir).

  8. Surat Keterangan sehat fisik, mental dan tidak buta warna dari RS Negeri.

  9. Surat Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta.

  10. Surat referensi pribadi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan, dan bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format KIPD).

  11. Pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (4 ditempel pada formulir, 2 lembar dilampirkan).

  12. Materai Rp. 10.000 sebanyak 4 lembar (ditempel pada formulir).

  13. Surat Asli Rekomendansi dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam.

  14. Bagi peserta didik dengan beasiswa, surat pernyataan bersedia kembali ke instansi tempat bekerja dengan tanda tangan di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja.

  15. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar:
    1. Bagi PNS/PTT: dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur)/BKD/Sekretaris Daerah.
    2. TNI/Polri: harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan.
    3. Bagi yang bekerja di instansi: Surat ijin dari Kepala Instansi/Lembaga.
  16. Formulir Pendaftaran dari Kemenkes bagi peserta Tubel Kemenkes.
  17. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum (bukan STR internship) yang masih berlaku.
  18. Surat rekomendasi dari IDI yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek / pelanggaran kode etik kedokteran.
  19. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  20. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi:
    1. Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya Pendidikan di atas materai untuk mandiri
    2. Surat keterangan sponsorship/surat keterangan pembiayaan dari instansi jika mahasiswa tugas belajar dari daerah/kiriman instansi.
  21. Surat Keterangan telah melaksanakan internship (jika mengikuti program internship).
  22. Surat Keterangan PTT (jika ada).
  23. Sertifikat prestasi / Pendidikan (jika ada)
  24. Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (jika ada).
  25. Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (jika ada).
    Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional.
  26. Apabila calon peserta sudah memiliki syarat nomor 24 dan 25, maka tidak perlu mengikuti Ujian Tulis/Seleksi Tahap I. Skor yang tertulis pada sertifikat akan dijadikan skor hasil Ujian Tulis / Seleksi Tahap I (tidak menjamin kelulusan).
  27. Syarat no 1 dan 4 tidak berlaku bagi calon peserta yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan dibuktikan dengan surat rekomendasi Gubernur/Bupati. Dengan perincian seperti tercantum pada:
    • PP nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah tertinggal Tahun 2015 - 2019; dan atau
    • Surat dari Kementerian PPN/BAPPENAS nomor 2421/Dt.7.2/04/2015 Tanggal 21 April 2015 perihal Daerah 3T.

PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Calon mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman https://spmb.uns.ac.id Pilihan Program Studi yang dipilih, kemudian cetak hasil pendaftaran online tersebut sebagai bukti telah berhasil melakukan pendaftaran online.
    Petunjuk teknis pendaftaran online dapat dilihat di link berikut
  2. Calon membayar biaya pendaftaran*) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI, BSI, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Program PPDS-2 pada Slip Pembayaran.
    Tata Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB UNS
  3. Calon mengunggah file Persyaratan Pendaftaran yang telah discan melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang tercantum di Slip Pembayaran.
  4. Setelah Panitia melakukan Verifikasi Data, Peserta mencetak Kartu Tanda Peserta Tes melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  5. Mengikuti Seleksi Tahap 1, kecuali bagi Calon yang telah memenuhi syarat dalam point 14 dan 15.
  6. Melihat pengumuman Seleksi PPDS-2 Tahap 1 di laman https://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  7. Bagi calon yang lolos seleksi tahap 1 diwajibkan:
    1. Membayar biaya seleksi tahap 2*) sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI, atau BSI dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran PPDS-2 yang baru (yang diperoleh pada Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1). 
    2. Menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat SPMB UNS:
      • Printout Kartu Peserta PPDS UNS;
      • Bukti pembayaran biaya seleksi tahap 2;
      • Dokumen persyaratan beserta lampirannya (masing-masing rangkap 4 dimasukkan ke dalam 4 amplop coklat), Melakukan Medical Check Up (MCU) dan Psikotes di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi (biaya ditanggung peserta).
  8. Mengikuti Seleksi Tahap 2:
    • Psikotes
    • Medical Check Up (MCU)
    • Ujian Tulis CBT materi Keilmuan
    • Wawancara
  9. Melihat pengumuman Seleksi PPDS-2 Tahap 2 di laman http://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Melakukan registrasi ulang bagi yang diterima seleksi pada jadwal yang telah ditentukan.

Keterangan:
*) Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali

Daftar Komponen Tes Medical Check Up (MCU) dari RSUD Dr Moewardi

NO

ITEM PELAYANAN

KETERANGAN

1

Pemeriksaan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

 

2

Pemeriksaan Dokter Spesialis Mata

 

3

Pemeriksaan Dokter Jiwa

 

4

Foto Thorax

 

5

EKG

 

6

Laboratorium : Darah Rutin

 

7

Laboratorium : Urine Rutin

 

8

Laboratorium : Urine Narkoba

 

9

Laboratorium : SGPT

 

10

Laboratorium : GDP

 

11

Laboratorium : Kreatinin

 

12

Laboratorium : HBs Ag

 

13

Laboratorium : Ureum

 

14

Tes HIV

 

15

PP Tes

Khusus Wanita

16

Tes Buta Warna

 

17

Tes Riwayat Epilepsi

 

Catatan :

Biaya MCU ditanggung oleh peserta, sesuai tarif dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi.

Revisi 22 April 2025

Biaya Pendidikan Sub Spesialis Penyakit Dalam terdiri dari:

- Iuran Pengambangan Institusi (IPI) (dibayarkan sekali di awal masa pembelajaran);

  1. Rp.30.000.000,-
  2. Rp.50.000.000,-
  3. Rp.70.000.000,-

- Uang Kuliah Tunggal (SPP) Rp.15.000.000,-  (dibayarkan per semester).

 

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 418/UN27/HK.02/2024 Tentang Penetapan Biaya Pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Program Pendidikan Dokter Subspesialis Universitas Sebelas Maret Tahun 2024

 

Download File

SPMB Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
DESKRIPSI

Penerimaan PPDS FK UNS dibuka dua kali dalam satu tahun; yaitu:

  1. Periode I, Pendaftaran April 2025, Masuk Kuliah Semester Agustus 2025-Januari 2026.

  2. Periode II, Pendaftaran September 2025, Masuk Kuliah Semester Februari-Juli 2026.


Kegiatan

Jadwal

Pendaftaran Online

Pendaftaran Online Seleksi Tahap 1 : 22 April - 10 Mei 2025

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 1: 22 April - 10 Mei 2025

Upload Dokumen/Berkas

Unggah Dokumen Seleksi Tahap 1: 22 April - 10 Mei 2025

Verifikasi Dokumen/Berkas

Verifikasi Dokumen Tahap 1 : 22 April - 10 Mei 2025

Cetak Kartu Peserta

Cetak Kartu Peserta Seleksi Tahap 1 : 22 April - 10 Mei 2025

Ujian

Ujian Online Seleksi Tahap 1:

  1. Pelatihan Ujian Daring: 15 Mei 2025
  2. Pelaksanaan Ujian Daring: 17 Mei 2025

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 22 Mei 2025

Pembayaran Biaya Pendaftaran

Pembayaran Biaya Pendaftaran Seleksi Tahap 2:
(hanya bagi yang lolos pada tahap I) 26 - 30 Mei 2025

Pengiriman Dokumen

Pengiriman Dokumen Seleksi Tahap 2: 26 - 30 Mei 2025

Ujian Khusus/Keterampilan/Wawancara

Seleksi Tahap 2: 14 Juni - 11 Juli 2025

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II (Akhir) : 24 Juli 2025

Registrasi

Registrasi : 28 Juli - 1 Agustus 2025

Persyaratan Umum :

Untuk mendaftar syarat lolos administrasi, calon mahasiswa PPDS disyaratkan memiliki persyaratan:

  1. Usia maksimal saat mulai Pendidikan (1 Agustus 2025 untuk Periode I dan 1 Februari 2026 untuk Periode II) 35 tahun 0 bulan, Kecuali Prodi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi maksimal 37 tahun 0 bulan, Prodi Patologi Klinik maksimal 37 tahun 0 bulan, dan Prodi Psikiatri maksimal 40 tahun 0 bulan.
  2. Bersedia mengikuti tes kesehatan fisik dan mental.
  3. Curriculum vitae sesuai format yang ditetapkan FK UNS ditandatangani bermeterei (diperoleh setelah melakukan pendaftaran online).
  4. IPK rata-rata Program Sarjana (S.Ked) dan Program Profesi (dr.) minimal 2,75.
    ((IPK S1 + IPK Profesi) : 2) ≥ 2,75 Kecuali Prodi Ilmu Penyakit Dalam, Prodi Jantung dan Prodi Dermatologi & Venereologi, IPK Sarjana (S.Ked) minimal 3,00 dan IPK Program Profesi (dr.) minimal 3.00.
    Akreditasi asal Prodi Kedokteran (S1) dan asal Prodi Profesi Dokter minimal B (dibuktikan dengan Ijasah Sarjana dan Profesi, transkrip Sarjana dan Profesi, serta sertifikat akreditasi yang masih berlaku yang dilegalisir).
  5. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar:
    • Bagi PNS/PTT: dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur)/BKD/Sekretaris Daerah.
    • TNI/Polri: harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan.
    • Bagi yang bekerja di instansi: Surat ijin dari Kepala Instansi/Lembaga.
  6. Formulir Pendaftaran dari Kemenkes bagi peserta Tubel Kemenkes.
  7. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum (bukan STR internship) yang masih berlaku.
  8. Surat rekomendasi dari IDI yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek / pelanggaran kode etik kedokteran.
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  10. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi:
    • Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya Pendidikan di atas materai untuk mandiri
    • Surat keterangan sponsorship/surat keterangan pembiayaan dari instansi jika mahasiswa tugas belajar dari daerah/kiriman instansi.
  11. Surat Keterangan telah melaksanakan internship (jika mengikuti program internship).
  12. Surat Keterangan PTT (jika ada).
  13. Sertifikat prestasi / Pendidikan (jika ada)
  14. Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (jika ada).
  15. Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (jika ada).
    Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional.
  16. Apabila calon peserta sudah memiliki syarat nomor 14 dan 15, maka tidak perlu mengikuti Ujian Tulis/Seleksi Tahap I. Skor yang tertulis pada sertifikat akan dijadikan skor hasil Ujian Tulis / Seleksi Tahap I (tidak menjamin kelulusan).
  17. Syarat no 1 dan 4 tidak berlaku bagi calon peserta yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan dibuktikan dengan surat rekomendasi Gubernur/Bupati. Dengan perincian seperti tercantum pada:
    • PP nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah tertinggal Tahun 2015 - 2019; dan atau
    • Surat dari Kementerian PPN/BAPPENAS nomor 2421/Dt.7.2/04/2015 Tanggal 21 April 2015 perihal Daerah 3T.

Persyaratan tambahan / khusus :

Ortopedi dan Traumatologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ATLS yang masih berlaku
  • Tidak Buta Warna
  • Tidak memiliki riwayat penyakit Epilepsi
  • Test Echo Treadmill
  • Test Psikologi
  • Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dari instansi pemerintah.
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di semua Center Pendidikan Prodi Ortopaedi dan Traumatologi di seluruh Indonesia.
  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik di center pendidikan lain
  • Dokter umum WNA harus memenuhi persyaratan khusus dari kolegium.
  • Melampirkan bukti pendaftaran di Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia ( http://member.cmsfocus.net/ )

Bedah

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ATLS yang masih berlaku atau sertifikat refreshing course ATLS (wajib)
  • Mempunyai Publikasi Ilmiah Sebagai First Author
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Bedah
  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik secara bersamaan dengan senter pendidikan lain
  • Tidak Buta Warna
  • Tidak Epilepsi
  • Test Echo Treadmill
  • Test Psikologi

Jantung dan Pembuluh Darah

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ACLS yang masih berlaku
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyataan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan.
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Jantung dan Pembuluh Darah
  • Treadmill Test

Penyakit Dalam

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat EIMED / ACLS yang masih berlaku
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Ilmu Penyakit Dalam.
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan.

Dermatologi dan Venereologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Telah/pernah bekerja setelah internship min 1 Thn (di luar Internship)
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Dermatologi dan Venereologi
  • Bagi wanita tidak boleh hamil pada saat proses seleksi dan bersedia menunda kehamilan pada semester 1.

Anestesiologi & Terapi Intensif

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Mempunyai Sertifikat ACLS / ATLS/GELS/PTC/FCCS
  • Tidak Buta Warna
  • Tidak Punya riwayat sakit epilepsi
  • Tidak mempunyai Riwayat Penyakit Jantung
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Anestesiologi & Terapi Intensif.
  • Test Echo Treadmill
  • Test Psikologi

Radiologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Radiologi
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
  • Tidak terlibat parpol (surat pernyataan bermaterei)
  • Tidak buta warna partial ataupun total
  • Tidak punya gangguan visus atau kelainan mata yang berat seperti Myop yang tinggi, Strabismus, galukoma dll.
  • Tidak menderita penyakit menular berat seperti HIV dan TB aktif
  • Tidak menderita penyakit kronik berat seperti hepatitis B atau C dengan gangguan hati berat
  • Telah bekerja setelah internship minimal 1 tahun (di Luar internship)

Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Usia maksimal pada saat mulai pendidikan 37 tahun

Patologi Klinik

  • Usia maksimal pada saat mulai pendidikan 37 tahun
  • Skor TOEFL = 450
  • Sehat jasmani dan Rohani :
    1. Tidak buta warna total atau parsial
    2. Tidak menderita kelainan virus atau kelainan mata yang berat seperti miop tinggi. Strabismus, glukoma, dll.
    3. Tidak menderita penyakit menular yang berat ( HIV, TB Aktif)
    4. Tidak menderita penyakir kronis yang berat, Hepatitis B atau C dengan gangguan hati berat.
    5. Tidak ada gangguan karakter, gangguan perilaku atau gangguan psikiatri ( Psikosis, Neurosis berat, gangguan orientasi seksual, NAPZA, Gangguan kepribadian)\
  • Tidak ada aktifitas di media sosial yang berkaitan dengan SARA dan politik praktis.

  • Bagi Wanita bersedia membuat Surat Pernyataan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama pendidikan.

  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Program Studi Patologi Klinik FK UNS

  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik secara bersamaan dengan center pendidikan lain.

Psikiatri

  • Usia maksimal pada saat mulai pendidikan 40 tahun
  • Tidak Boleh mendaftar lebih dari 3 kali di Prodi Psikiatri FK UNS
  • Tidak Sedang mengikuti proses pendidikan di tempat / prodi lain (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai)

Obstetri dan Ginekologi

  • Skor TOEFL minimal 500
  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Obstetri & Ginekologi
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
  • Test psikologi mmpi 1 dan 2
  • Tidak terdaftar atau sedang mendaftar di center Pendidikan lain (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai)
  • Telah bekerja minimal 1 tahun di luar masa internship.

THT-KL

  • Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi THT - KL.
  • Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
  • Tidak terdaftar sebagai calon peserta didik secara bersamaan dengan senter pendidikan lain
  • Mempunyai sertifikat ATLS
  • IPK Sarjana (S.Ked) minimal 3,00 dan IPK Program Profesi (dr.) minimal 3,00
  • Skor TOEFL > 500
  • Tidak Buta Warna baik total maupun parsial
  • Tidak menderita HIV
  • Bukan Pemakai Narkoba
  • Bukan Penderita TB Aktif

Neurologi (Saraf)

  • Bukan Penderita Psikotik atau schizophrenia
  • Tidak BUTA WARNA baik total maupun parsial
  • Tidak menderita HIV
  • Bukan Pemakai Narkoba
  • Bukan Penderita TB Aktif
  • Skor TOEFL > 450
  • Bagi Wanita tidak hamil selama mendaftar dan selema menjalani tahap dasar (PIN Merah)

PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Calon mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman https://spmb.uns.ac.id Pilihan Program Studi yang dipilih, kemudian cetak hasil pendaftaran online tersebut sebagai bukti telah berhasil melakukan pendaftaran online.
    Petunjuk teknis pendaftaran online dapat dilihat di link berikut
  2. Calon membayar biaya pendaftaran*) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI, BSI, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Program PPDS.
    Tata Cara Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB UNS
  3. Calon mengunggah file Persyaratan Pendaftaran yang telah discan melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang tercantum di Slip Pembayaran.
  4. Setelah Panitia melakukan Verifikasi Data, Peserta mencetak Kartu Tanda Peserta Tes melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  5. Mengikuti Seleksi Tahap 1, kecuali bagi Calon yang telah memenuhi syarat dalam point 14 dan 15.
  6. Melihat pengumuman Seleksi PPDS Tahap 1 di laman https://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  7. Bagi calon yang lolos seleksi tahap 1 diwajibkan:
    1. Membayar biaya seleksi tahap 2*) sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Jateng, BRI atau BSI dengan menggunakan Nomor Pendaftaran PPDS yang baru (yang diperoleh pada Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1). 
    2. Menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat SPMB UNS:
      • Printout Kartu Peserta PPDS UNS;
      • Bukti pembayaran biaya seleksi tahap 2;
      • Dokumen persyaratan beserta lampirannya (masing-masing rangkap 4 dimasukkan ke dalam 4 amplop coklat), Melakukan Medical Check Up (MCU) dan Psikotes di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi (biaya ditanggung peserta).
  8. Mengikuti Seleksi Tahap 2.
  9. Melihat pengumuman Seleksi PPDS Tahap 2 di laman https://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Melakukan registrasi ulang bagi yang diterima seleksi pada jadwal yang telah ditentukan.

Keterangan:
*) Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali

Daftar Komponen Tes Medical Check Up (MCU) dari RSUD Dr Moewardi

NO

ITEM PELAYANAN

KETERANGAN

1

Pemeriksaan Dokter Spesialis Penyakit dalam

Semua Prodi

2

Pemeriksaan Dokter Spesialis Mata

Semua Prodi

3

Pemeriksaan dokter jiwa

Semua Prodi

4

Foto Thorax

Semua Prodi

5

EKG

Semua Prodi

6

Laboratorium : Darah Rutin

Semua Prodi

7

Laboratorium : Urine Rutin

Semua Prodi

8

Laboratorium : Urine Narkoba

Semua Prodi

9

Laboratorium : SGPT

Semua Prodi

10

Laboratorium : GDP

Semua Prodi

11

Laboratorium : Kreatinin

Semua Prodi

12

Laboratorium : HBs Ag

Semua Prodi

13

Laboratorium : Ureum

Semua Prodi

14

Tes HIV

Semua Prodi

15

PP tes

Semua Prodi (Khusus Wanita)

16

Test Buta Warna

Semua Prodi

17

Test Riwayat Epilepsi

Khusus Bedah, SP 2 IPD (Gastro dan Nefro), Orthopaedi, dan Anestesi

18

Test Riwayat Penyakit Jantung

Khusus Bedah, Ortopaedi, dan Anestesi

19

Audiometri

Khusus THT-KL dan Jantung

20

Pemeriksaan Neurobehavior

Neurologi

21

Treadmill

Khusus Bedah, Orthopaedi,  Anestesi dan Jantung

22

Test TB Aktif

Khusus Prodi Patologi Klinik dan Radiologi

23

Test Psikologi

Khusus Prodi Radiologi

Catatan :
Biaya MCU ditanggung oleh peserta, sesuai tarif dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi.
Revisi 22 April 2025

Pendaftar PPDS diberi pilihan untuk memilih Jalur/Kelas : Reguler, Tugas Belajar dan Kemitraan.
Peserta yang memilih Jalur/Kelas:
1. Kelas Reguler diperuntukkan bagi calon peserta yang menempuh studi dengan biaya sendiri, tidak menggunakan beasiswa dari instansi pemerintah, dan peserta tidak menempuh studi dengan jalur tugas belajar.
2. Kelas Tugas Belajar diperuntukkan bagi calon peserta yang akan menempuh studi dengan menggunakan dana dari beasiswa instansi pemerintah dan merupakan peserta Tugas belajar.
3. Kelas Kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta yang mempunyai kerjasama/ MoU dengan Universitas Sebelas Maret dengan mengikuti ketentuan yang disetujui oleh kedua belah pihak.

No

Program Studi

Kelas

Uang Kuliah Tunggal

Iuran Pengembangan Institusi

Kelompok I

Kelompok II

1

PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif

a

Reguler

8.400.000

102.000.000

153.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

127.000.000

190.500.000

c

Kemitraan

14.400.000

152.000.000

228.000.000

2

PPDS Kesehatan Anak

a

Reguler

8.400.000

92.000.000

138.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

114.500.000

171.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

137.000.000

205.500.000

3

PPDS Bedah

a

Reguler

8.400.000

72.000.000

108.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

89.500.000

134.250.000

c

Kemitraan

14.400.000

107.000.000

160.500.000

4

PPDS Ortopedi dan Traumatologi

a

Reguler

8.400.000

132.000.000

198.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

164.000.000

246.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

197.000.000

295.500.000

5

PPDS Penyakit Dalam

a

Reguler

8.400.000

62.000.000

93.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

77.000.000

115.500.000

c

Kemitraan

14.400.000

92.000.000

138.000.000

6

PPDS Jantung dan Pembuluh Darah

a

Reguler

8.400.000

72.000.000

108.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

89.500.000

134.250.000

c

Kemitraan

14.400.000

107.000.000

160.500.000

7

PPDS Dermatologi dan Venereologi

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

8

PPDS Obstetrik dan Ginekologi

a

Reguler

8.400.000

102.000.000

153.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

127.000.000

190.500.000

c

Kemitraan

14.400.000

152.000.000

228.000.000

9

PPDS Patologi Klinis

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

10

PPDS Psikiatri

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

11

PPDS Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi

a

Reguler

8.400.000

82.000.000

123.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

102.000.000

153.000.000

c

Kemitraan

14.400.000

122.000.000

183.000.000

12

PPDS Neurologi

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

13

PPDS Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok, Bedah Kepala Leher

a

Reguler

8.400.000

82.000.000

123.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

102.000.000

153.000.000

c

Kemitraan

14.400.000

122.000.000

183.000.000

14

PPDS Radiologi

a

Reguler

8.400.000

52.000.000

78.000.000

b

Tugas Belajar

11.400.000

64.500.000

96.750.000

c

Kemitraan

14.400.000

77.000.000

115.500.000

Biaya Pendidikan terdiri dari:

  1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan biaya pendidikan yang ditanggung setiap mahasiswa per semester; dan
  2. Iuran Pengembangan Institusi (IPI) merupakan iuran pengembangan yang ditanggung setiap mahasiswa dan dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 418/UN27/HK.02/2024 Tentang Penetapan Biaya Pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Program Pendidikan Dokter Subspesialis Universitas Sebelas Maret Tahun 2024

Download File